The Simple Present Tense adalah tenses yang puaaaling banyak digunakan, dan karena paling banyak maka pembahasannya juga akan lebih panjang.
Arti simple yaitu sederhana, sedangkan present adalah sekarang. Jadi bisa dikatakan bahwa Simple Present adalah tenses (pola kalimat) yang digunakan untuk menceritakan waktu sekarang dalam bentuk sederhana.
pengertian Present Continuous Tense merupakan tense bentuk yang menunjuk pada tindakan yang sedang berlangsung sekarang atau ketika pembicaraan itu sedang berlangsung. Jadi tindakan itu sudah dimulai, dan belum berakhir ketika pembicaraan itu berlangsung. Selain itu, tense ini juga bisa digunakan untuk bentuk tindakan yang berlangsung hanya untuk jangka waktu yang singkat. Kita juga bisa menggunakan tense ini untuk membicarakan suatu perubahan atau perkembangan yang sedang berlangsung dalam rentang waktu yang lama. Selain itu, tense ini juga bisa dipakai untuk menyebut suatu tindakan yang akan di dilakukan di masa depan (perencanaan).
Simple past tense adalah sebuah bentuk kata kerja yang digunakan untuk menyatakan aktifitas atau kejadian yang dilakukan atau terjadi pada masa yang lampau. Masa lampau dapat berupa dahulu kala, beberapa tahun yang lalu, beberapa bulan yang lalu, beberapa minggu, hari, ataupun beberapa jam yang lalu.
Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa dalam simple past tense, perubahan kata kerja yang digunakan adalah perubahan bentuk kedua dari kata kerja (verb2). Secara umum, perubahan bentuk kedua kata kerja selalu diikuti dengan akhiran “ed”, perubahan secara umum tersebut disebut dengan regular verb. Namun dalam prakteknya, tidak semua perubahan kedua kata kerja diikuti dengan akhiran “ed”, hal ini disebut dengan irregular verb. Jadi kalian harus benar-benar teliti untuk membedakan mana kata kerja yang tergolong sebagai regular verb (kata kerja beraturan) dan mana kata kerja yang tergolong sebagai irregular verb (kata kerja tak beraturan).
Dalam Pengertiannya Past Continuous Tense mengungkapkan tindakan di masa lalu yang sedang berlangsung. tindakan kadang dapat juga disela oleh sesuatu. bentuk tenses bahasa inggris ini disebut juga Past Progressive Tense.
Past continuous Tense ini dibentuk dengan bantuan “to be” kata kerja, dalam bentuk lampau, ditambah dengan present participle dari kata kerja (dengan-ing akhir).
Present Perfect tense merupakan kombinasi gramatikal antara present tense dan perfect tense. Jenis tenses dalam bahasa inggris yang digunakan untuk suatu tindakan aktivitas yang terjadi di masa lampau dan masih berpengaruh hingga sekarang,
Present Perfect tense digunakan saat :
• Tindakan yang terjadi pada waktu yang tidak pasti sebelum saat ini.
• Tindakan yang terjadi di masa lalu dan masih punya pengaruhnya hingga sekarang
• Tindakan yang dimulai di masa lalu dan masih berlanjut hingga sekarang
Untuk membentuk kalimat Present Perfect (simple) tense kita perlu mengetahui tentang :
- Bentuk auxiliary yang digunakan dalam present perfect tense adalah “to have”. Present perfect terdiri dari subject, auxiliary have/has, dan past participle (kata kerja lampau bentuk III atau Verb III), contoh :
o I have eaten some food
o You have gone to school
- Auxiliary Verb terbagi dalam dua bentuk :
o Bentuk tunggal
I have , you have, he/she/it has
o Bentuk jamak
We have, you have, they have
- Past participle atau kata kerja dalam Present perfect tenses yang digunakan adalah Verb III. Past participle terbagi dalam 2 bagian :
o Regular verb. contoh : talk = talked
o Irregular verb. contoh : go = gone
Rumus Present Perfect Tense
Berikut ini rumus Present perfect tense yaitu :
( + ) Bentuk positif
- Subject + has/have + been + object
- Subject + has/have + Verb III + object
Contoh :
- You have seen that movie many times
- There have been many earthquakes in California
( – ) Bentuk negative
- Subject + has / have + not + been + object
- Subject +has / have + not + verb III + object
Contoh :
- People have not traveled to the moon
- He has not been here since morning
( ? ) Bentuk interrogative
- Have / has + Subject + verb III + object
- Have / has + subject + been + object
Contoh :
- Have you read the book yet?
- Has there ever been a war in the United States?
Sumber :www.belajaringgris.net
Belajar bersama F.P.Defaz
Sabtu, 02 Mei 2015
Jumat, 12 Desember 2014
AHHHHHH
Terkadang rintik-rintik tak mampu lagi menyegarkan sedikit dahaga di tengah gurun ini . Kadang coba tuk menjalani kadang masih ku perjuangkan .... detik menuju detik mulai terkikis rasa ingin menyerah ... kadang baja pun hancur dengan kelembutan api ... ku rasa kadang semua ini sudah cukuplah ... selesai di palimpahan ... mengambang mengikuti alur yg memang ini mungkin jalan nya ... suatu saat semua nya kan berbicara membalik bagai pantulan cermin , apa yg kita tanam itulah yg akan kita tua ... jika kesabaran yg kita tanam buah nya kan manis .., karma memang tak semanis kurma tapi semua itu kan ter replika di balik suatu kiasan melantun senada syair dengungan kegelapan ...
Sudahlah sudahlah cukup semua ini sakit memang , rasanya dada ini sesak setiap itu terjadi sudahilah kalau hanya bertuai sakit tapi jagalah ia yg iklas dan sabar ini jika kau memang menyayanginya ... kau sendiri yg menutup sekat keterbukaan itu dengan sikap emosionalmu yg membuat mulut ini seakan tertutup akan mu ...
ku harap semua ini indah ... bagai cerita2 dongeng yg berakhir dgn happy ending , atau setidaknya seperti FTV yg awalnya benci tapi berakhir bahagia , jgan bgai manis tapi MURKA DI AKHIR ...
Sudahlah sudahlah cukup semua ini sakit memang , rasanya dada ini sesak setiap itu terjadi sudahilah kalau hanya bertuai sakit tapi jagalah ia yg iklas dan sabar ini jika kau memang menyayanginya ... kau sendiri yg menutup sekat keterbukaan itu dengan sikap emosionalmu yg membuat mulut ini seakan tertutup akan mu ...
ku harap semua ini indah ... bagai cerita2 dongeng yg berakhir dgn happy ending , atau setidaknya seperti FTV yg awalnya benci tapi berakhir bahagia , jgan bgai manis tapi MURKA DI AKHIR ...
Minggu, 30 November 2014
ETIKA BISNIS Perdagangan alat-alat elektronik
Direktorat
Jenderal Pajak, dalam hal ini Penyidik di Kanwil DJP Riau dan Kepulauan
Riau, menjemput paksa “AP” tersangka kasus pengelapan pajak pada Hari
Rabu, 18 Desember 2013 di Pekanbaru Riau. Selanjutnya, terhadap
tersangka “AP” dilakukan penangkapan dan penahanan dengan bantuan
Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Polri.
Tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh “AP”, Wajib Pajak yang bergerak dalam bidang perdagangan alat-alat elektronik, adalah sangkaan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tetapi isinya tidak benar, yaitu dengan cara melaporkan omzet yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya untuk Tahun Pajak 2005 s.d. 2008. Atas perbuatannya tersebut, diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar.
Sebelumnya, tersangka “AP” tidak kooperatif terhadap pemanggilan Penyidik Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau dalam rangka melengkapi keterangan tambahan yang diperlukan oleh Jaksa Peneliti. Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan Penyidik tanpa alasan, selanjutnya Penyidik berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polri dalam rangka permohonan bantuan membawa dan menghadapkan tersangka “AP” kepada Penyidik Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau.
Keberhasilan ini menunjukkan kesungguhan Ditjen Pajak dalam rangka melaksanakan penegakan hukum di bidang perpajakan. Selain itu, terungkapnya kasus ini diharapkan juga mampu memberikan efek jera (detterent effect) kepada seluruh Wajib Pajak lainnya sehingga kepatuhan Wajib Pajak akan semakin meningkat
sumber :http://www.pajak.go.id/content/ditjen-pajak-jemput-paksa-tersangka-kasus-penggelapan-pajak-di-riau.
analisis :
Pajak adalah beban bagi perusahaan, sehingga wajar jika tidak satupun perusahaan (wajib pajak) yang dengan senang hati dan suka rela membayar pajak. Karena pajak adalah iuran yang sifatnya dipaksakan, maka negara juga tidak membutuhkan ‘kerelaan wajib pajak’. Yang dibutuhkan oleh negara adalah ketaatan. Suka tidak suka, rela tidak rela, yang penting bagi negara adalah perusahaan tersebut telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh “AP”, Wajib Pajak yang bergerak dalam bidang perdagangan alat-alat elektronik, adalah sangkaan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tetapi isinya tidak benar, yaitu dengan cara melaporkan omzet yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya untuk Tahun Pajak 2005 s.d. 2008. Atas perbuatannya tersebut, diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar.
Sebelumnya, tersangka “AP” tidak kooperatif terhadap pemanggilan Penyidik Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau dalam rangka melengkapi keterangan tambahan yang diperlukan oleh Jaksa Peneliti. Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan Penyidik tanpa alasan, selanjutnya Penyidik berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polri dalam rangka permohonan bantuan membawa dan menghadapkan tersangka “AP” kepada Penyidik Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau.
Keberhasilan ini menunjukkan kesungguhan Ditjen Pajak dalam rangka melaksanakan penegakan hukum di bidang perpajakan. Selain itu, terungkapnya kasus ini diharapkan juga mampu memberikan efek jera (detterent effect) kepada seluruh Wajib Pajak lainnya sehingga kepatuhan Wajib Pajak akan semakin meningkat
sumber :http://www.pajak.go.id/content/ditjen-pajak-jemput-paksa-tersangka-kasus-penggelapan-pajak-di-riau.
analisis :
Pajak adalah beban bagi perusahaan, sehingga wajar jika tidak satupun perusahaan (wajib pajak) yang dengan senang hati dan suka rela membayar pajak. Karena pajak adalah iuran yang sifatnya dipaksakan, maka negara juga tidak membutuhkan ‘kerelaan wajib pajak’. Yang dibutuhkan oleh negara adalah ketaatan. Suka tidak suka, rela tidak rela, yang penting bagi negara adalah perusahaan tersebut telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengingat pajak adalah beban –yang akan
mengurangi laba bersih perusahaan- maka perusahaan akan berupaya semaksimal
mungkin agar dapat membayar pajak sekecil mungkin dan berupaya untuk
menghindari pajak. Namun demikian penghindaran pajak harus dilakukan dengan
cara-cara yang legal agar tidak merugikan perusahaan di kemudian hari.
Penghindaran pajak dengan cara illegal adalah penggelapan pajak. Hal ini
perbuatan kriminal, karena menyalahi aturan yang berlaku. Contoh kasus
penggelapan pajak :
a. Melaporkan
penjualan lebih kecil dari yang seharusnya, omzet 10 milyar hanya dilaporkan
dalam laporan keuangan perusahaan sebesar 5 milyar misalnya.
b. Menggelembungkan
biaya perusahaan dengan membebankan biaya fiktif;
c.
Transaksi
export fiktif,
d. Pemalsuan
dokumen keuangan perusahaan
Dalam ketentuan perpajakan, masih terdapat
berbagai celah –loophole- yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan agar
jumlah pajak yang dibayar oleh perusahaan optimal dan minimum (secara
keseluruhan). Optimal disini diartikan sebagai, perusahaan tidak membayar
sesuatu (pajak) yang semestinya tidak harus dibayar, membayar pajak dengan
jumlah yang ‘paling sedikit’ namun tetap dilakukan dengan cara yang elegan dan
tidak menyalahi ketentuan yang berlaku. Selain menghindari transaksi yang
merupakan obyek pajak, langkah-langkah penghematan pajak yang dapat dilakukan
oleh perusahaan antara lain :
a.
Memilih Bentuk
usaha yang memiliki tarif Pajak terendah
b.
Memaksimalkan
biaya yang telah dikeluarkan agar dapat dibebankan sebagai pengurang
penghasilan.
c.
Memilih
berbagai alternatif transaksi yang memberikan efek beban pajak terendah.
d.
Memaksimalkan
kredit pajak yang telah dibayar.
Selain wajib membayar pajak atas penghasilan
yang diperoleh, perusahaan juga memiliki kewajiban untuk memotong pajak yang
terutang atas penghasilan yang dibayarkan kepada pihak lainnya, baik kepada
karyawan maupun kepada pihak ketiga. Atas pembayaran gaji dan tunjangan kepada
karyawan perusahaan wajib memotong dan menyetor PPh 21 yang terutang.
Pembahasan mengenai PPh 21 akan dilanjutkan pada kesempatan lain.
Sedangkan atas pembayaran kepada pihak ketiga,
atas imbalan jasa/ kegiatan, perusahaan juga memiliki kewajiban memotong PPh 23
yang terutang dan menyetorkannya ke kas negara. Dalam kondisi yang ideal, PPh
pasal 23 yang harus dipotong dari pembayaran kepada pihak ke-3, (vendor) tidaklah menjadi pengurang penghasilan
(biaya) bagi perusahaan, karena perusahaan hanya mengurangi jumlah uang yang
akan dibayarkan kepada vendor sebesar tarif PPh 23 yang berlaku dan
menyetorkannya ke kas negara.
Sayangnya, dunia –apalagi dunia pajak- tidak
selalu indah. Ada saat dimana perusahaan harus melakukan transaksi dengan
vendor yang lebih superior dan tidak bersedia dipotong pajak atas fee yang akan
diterimanya. Ada saat dimana perusahaan dalam posisi sangat membutuhkan jasa
‘pihak ketiga tersebut’ karena otoritas yang dimilikinya. Dalam kondisi seperti
ini, perusahaan lagi-lagi akan memperhitungkan alternatif mana yang harus
dipilih agar pajak tidak semakin menjadi beban bagi perusahaan. Kadang
perusahaan terpaksa memilih untuk melakukan gross up atas fee yang akan
dibayarkan kepada vendor / pihak ketiga yang jasanya sangat dibutuhkan
perusahaan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Adakalanya perusahaan memilih
untuk menanggung pajak yang seharusnya menjadi beban pihak lain, meskipun beban
pajak tersebut pada akhirnya menjadi komponen non deductable item.
Salah satu tujuan sebuah perusahaan didirikan
adalah untuk tujuan ekonomi. salah satu tolok ukur keberhasilan sebuah
perusahaan secara ekonomi adalah pencapaian laba bersih setelah pajak yang
tinggi. Laba bersih yang tinggi tentu
diawali dengan pencapaian target penjualan yang tinggi, kemudian diikuti dengan
pengeluaran biaya-biaya yang efisien, dan pembayaran pajak yang optimal,
sehingga akan dicapai laba bersih setelah pajak yang maksimal. Ketika penjualan
mencapai target, namun biaya yang dikeluarkan jauh lebih tinggi, maka secara
ekonomi hal tsb hanya akan menjadi sebuah pencapaian yang “sia-sia”. Demikian pula ketika laba bersih –secara
komersial- sudah mencapai angka yang optimal, karena didukung dengan pencapaian
target penjualan yang maksimal dan pengeluaran yang minimal, bisa jadi akan
menjadi sia-sia ketika ternyata laba habis tergerus beban pajak yang tidak
seharusnya. Misalnya karena banyaknya biaya yang merupakan kriteria non
deductable expenses.
Pengemplang pajak biasanya disebut juga dengan
korupsi, kejahatan pajak, mengemplang hutang yang ditanggung oleh rakyat.
Terkait dengan masih tingginya tunggakan pajak yang dilakukan sejumlah wajib
pajak di Indonesia dan penyalahgunaannya maka hal tersebut seharusnya segera
dituntaskan karena dinilai merugikan perekonomian Negara. Diharapkan pemerintah
segera menangani setiap pelanggaran pajak dan diberi sanksi pidana pajak yang
tegas.
Hukum merupakan cermin yang
memantulkan kepentingan masyaraat. Karena kepentingan masyarakat selalu
berubah, maka secara operasional hukum juga dituntut untuk selalu mengubah
dirinya. Dewasa ini, dunia hukum di Indonesia sedang dalam masa disintegrated.
Disatu satu pihak, tatanan hukum lama yang berasal dari hukum kolonial dan
hukum adat, bahkan hukum yang telah dibentuk setelah kemerdekaan banyak yang
telah usang. Dan dilain pihak, tatanan alternatif dari hukum baru belum juga
terbentuk. Bahkan platform yang jelas belumpun diketahui, ditambah dengan
sector pengetahuan ekonomi yang semangatnya digenjot menggebu-gebu, tercipalah
distorsi kedalam sektor bisnis dan ekonomi itu sendiri.
Dengan adanya isu dugaan penggelapan dana pajak yang cukup besar pada sebuah perusahaan publik, menjadi sebuah tanda bahwasanya walaupun perusahaan besar tetapi masih lemah dalam menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance terutama dalam hal menyampaikan berita yang akurat serta prinsip responsibility berupa kurang dipatuhinya peraturan serta ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya isu dugaan penggelapan dana pajak yang cukup besar pada sebuah perusahaan publik, menjadi sebuah tanda bahwasanya walaupun perusahaan besar tetapi masih lemah dalam menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance terutama dalam hal menyampaikan berita yang akurat serta prinsip responsibility berupa kurang dipatuhinya peraturan serta ketentuan yang berlaku.
Senin, 17 November 2014
Contoh Studi Kasus Pelanggaran Etika Bisnis
Segera Pihak Kepolisian Tangkap Penyebar Isu Rumah makan Jual Daging Mutilasi
BENGKALIS, PESISIRNEWS.com - Hermansyah pemilik rumah makan Takana Juo di Bengkalis terkejut adanya isu atau runmor di media sosial (bbm dan sms) mengatakan rumah makannya menjual daging mutilasi yang terjadi di Perawang (Kab Siak) beberapa minggu yang lalu dan menjadi pemberitaan Nasional.
Kerugian Rumah makan Takana Juo nampak ketika hari rabu 25/08 lalu pembeli baik yang makan di tempat atau pun membungkus turun drastis baik yang berada di jalan Hasanuddin dan Di jalan Sudirman (samping BRI).
Di temui Pesisirnews.com Hermansyah mengatakan "Saya mendapat isu atau berita dari istri saya mendapatkan kiriman pesan dari media sosial (bbm) yang mengatakan rumah makan kami sudah di segel polisi karena menerima atau membeli daging hasil mutilasi di siak dan rumah makan kami ada cabang di daerah perawang,dan kami sekeluarga beserta karyawan rumah makan takana juo berada di kampung (padang) semua berita atau pun yang ada di media sosial tidak benar dan kami merasa di rugikan dan omset rumah makan kami turun, saya berharap pihak keamanan bisa mengusut siapa yang memberitakan atau menyebarkan isu tersebut' harap herman yang juga menantu H Rusli.
Lanjut Hermansyah "Kami sekali setahun tutup atau semua karyawan pulang kampung tahun ini kami tutup tanggal 13/08 lalu dan tgl 25/08 kami buka lagi dan Rumah makan Takana Juo hanya di bengkalis (Jl Sudirman dan Jl Hasanuddin Bengkalis) dan tidak ada cabang di daerah lain dan kami berada di bengkalis sejak tahun 1998 lalu.Jadi kami harapkan isu yang merugikan usaha rumah makan kami tidak berlansung lama dan pemerintah juga PHRI (perhimpunan hotel dan restoran indonesia) Kab Bengkalis bisa memberikan soialisasi ke masyarakat agar tidak termakan isu-isu bohong ini'kata hermansyah.
Jefry Tumangkeng, AMd Ketua PHRI Kab Bengkalis di temui kantor PHRI (Hotel Panorma ) mengatakai "Kami Mohon Pihak berwajib Segera mencari atau siapa yang menyebarkan isu atau berita bohong tersebut bahwa rumah makan Takana Juo menjual daging mutilasi tersebut, ini sangat merugikan anggota kami di PHRI karena rumah makan Takana Juo ini sangat di rugikan baik itu omsetnya berkurang dan juga nama baik rumah makan sudah tercemar di harapkan pemerintah daerah bisa juga memberikan informasi yang benar jangan percaya berita berita dari media sosial yang sumbernya tidak bisa di pertanggung jawabkan "tegas Jefry.(yee)
BENGKALIS, PESISIRNEWS.com - Hermansyah pemilik rumah makan Takana Juo di Bengkalis terkejut adanya isu atau runmor di media sosial (bbm dan sms) mengatakan rumah makannya menjual daging mutilasi yang terjadi di Perawang (Kab Siak) beberapa minggu yang lalu dan menjadi pemberitaan Nasional.
Kerugian Rumah makan Takana Juo nampak ketika hari rabu 25/08 lalu pembeli baik yang makan di tempat atau pun membungkus turun drastis baik yang berada di jalan Hasanuddin dan Di jalan Sudirman (samping BRI).
Di temui Pesisirnews.com Hermansyah mengatakan "Saya mendapat isu atau berita dari istri saya mendapatkan kiriman pesan dari media sosial (bbm) yang mengatakan rumah makan kami sudah di segel polisi karena menerima atau membeli daging hasil mutilasi di siak dan rumah makan kami ada cabang di daerah perawang,dan kami sekeluarga beserta karyawan rumah makan takana juo berada di kampung (padang) semua berita atau pun yang ada di media sosial tidak benar dan kami merasa di rugikan dan omset rumah makan kami turun, saya berharap pihak keamanan bisa mengusut siapa yang memberitakan atau menyebarkan isu tersebut' harap herman yang juga menantu H Rusli.
Lanjut Hermansyah "Kami sekali setahun tutup atau semua karyawan pulang kampung tahun ini kami tutup tanggal 13/08 lalu dan tgl 25/08 kami buka lagi dan Rumah makan Takana Juo hanya di bengkalis (Jl Sudirman dan Jl Hasanuddin Bengkalis) dan tidak ada cabang di daerah lain dan kami berada di bengkalis sejak tahun 1998 lalu.Jadi kami harapkan isu yang merugikan usaha rumah makan kami tidak berlansung lama dan pemerintah juga PHRI (perhimpunan hotel dan restoran indonesia) Kab Bengkalis bisa memberikan soialisasi ke masyarakat agar tidak termakan isu-isu bohong ini'kata hermansyah.
ANALISIS :
menurut saya ini merupakan tindakan yang tidak baik , karna ada pihak-pihak yang menyebarkan berita yang jelas-jelas menyerang rumah makan ini , dalam definisi etika bisnis dijelaskan dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. etika bermaksud membantu manusia bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan .
sebenarnya kita juga tidak bisa menyalahkan si penyebar isu ini jika ia dapat mempertanggung jawabkan isu ini dengan bukti-bukti atau fakta-fakta yang membenarkan isu ini tapi pada kasus ini terlihat hanya sekedar kabar angin yang tidak jelas dari mana asalnya dan tidak dapat di pegang sebagai kebenaran.
pada kasus ini juga terlihat suatu analisis tentang norma egoisme yaitu ada tindakan-tindakan pribadi yang ingin mengambil keuntungan dari kasus ini , mungkin saja dari pesaing rumah makan ini atau pihak-pihak yang tidak senang akan rumah makan ini .
Kasus ini juga merupakan pelajaran bagi pemilik rumah makan ini untuk lebih hati-hati karna masalah makanan sangat besar pengaruh sosialnya di masyarakat bahkan bisa menghancurkan usaha tersebut , oleh karna itu ada baiknya rumah makan ini juga dapat serifikat kesehatan dan izin usaha yang jelas agar memiliki badan hukum sebagai penguat usah tersebut agar tidak gampang terkena isi yang buruk.
Kamis, 16 Oktober 2014
Review Jurnal Etika Bisnis
Judul :
ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI AKUNTAN
(Business Ethics and Accountant Professional
Ethics)
Peneliti : Widariyanti
Tahun :
2007
Variabel : Etika Bisnis , Etika Profesi Akuntan
Kesimpulan :
Berbagai
pelanggaran etika telah banyak terjadi saat ini dan dilakukan oleh akuntan, misalnya berupa perekayasaan data
akuntansi untuk menunjukkan kinerja keuangan perusahaan agar terlihat lebih
baik, ini merupakan pelanggaran akuntan terhadap etika profesinya yang telah
melanggar kode etik akuntan karena akuntan telah memiliki seperangkat kode etik
tersendiri yang disebut sebagai aturan tingkah laku moral bagi akuntan dalam
masyarakat.
Pelanggaran etika profesi akuntan di
perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik perlu digalakan. Diantaranya
:
1.
Perusahaan tidak perlu berbuat curang
untuk meraih kemenangan. Hubungan yang tidak tranparan dapat menimbulakan
hubungan istimewa atau kolusi dan memberikan peluang untuk korupsi.
2.
Etika profesi paling gampang diterapkan
diperusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena menjadi
panutan bagi kariyawannya.
3.
Dalam operasinya, perusahaan mengikuti
aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.
Etika profesi tidak akan dilanggar jika
ada aturan dan sangsi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan ,lama kelamaan
akan menjadi kebiasaan. Norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena
itu bila ada yang mealanggar aturan diberikan sangsi untu memberi pelajaran
kepada yang bersangkutan. Hal lain yang juga mempengaruhi seseorang berprilaku
etis adalah lingkungan, yang salah satunya ialah lingkungan dunia pendidikan. Dunia
pendidikan akuntansi juga mempunyai pengaruh yang besar terhadap perilaku etis
akuntan (Sudibyo,1995), oleh sebab itu perlu diketahui pemahaman calon akuntan
(mahasiswa) terhadap masalah-masalah etika, dalam hal ini berupa etika bisnis
dan etika profesi akuntan yang mungkin telah atau akan meraka hadapi nantinya.
Judul : KONSEP TEORI DAN TINJAUAN KASUS ETIKA BISNIS PT
DIRGANTARA
INDONESIA (1960-2007)
Peneliti : Mahendra Adhi Nugroho
Tahun : 2012
Variabel : Etika bisnis, Penerapan Etika, PT DI
Kesimpulan :
Konsep
teori etika merupakan suatu konsep ideal yang
dapat diterapkan dalam suatu organisasi
bisnis. Penerapan konsep tersebut dalam
organisasi bisnis sering mengalami hambatan dan tantangan. Suatu organisasi
bisnis yang sedang mengalami dilema etis
dalam mengambil keputusan harus mengambil
keputusan dengan bijak. Keputusan yang
diambil sering mengalami benturan antara
kepentingan stake holder dengan konsep etika
yang ada. Keputusan yang diambil, meski sulit,
harus mampu mengakomodir semua kepentingan
stake holder sekaligus memperhitungkan etika yang ada. Dari
semua pembahasan yang telah dilakukan dapat
disimpulkan bahwa suatu dilema etis akan
selalu dihadapi dalam pengambilan keputusan.
Solusi dari pengambilan keputusan yang etis
terletak pada individu yang menggerakkan
sistem yang ada. Individu merupakan pelaku utama dalam
organisasi itu sendiri. Di sini, moral motive
individu memegang peran penting dalam pengambilan
keputusan. Moral motive yang dimiliki individu dapat menjadi motor
dalam organisasi untuk mengambil
keputusan
etis. Kumpulan individu yang mempunyai moral motive dalam organisasi
dapat
mewarnai keputusan organisasi menjadi lebih etis.
Judul : ETIKA BISNIS SUATU KAJIAN NILAI
DAN MORAL DALAM BISNIS
Peneliti : Gustina
Tahun : 2008
Variabel : Etika, Moral, Etika Bisnis
Kesimpulan
:
Sejarah
mencatat, masyarakat yang akan bertahan adalah masyarakat yang bisa hidup
berdampingan secara damai. Salah satu hal yang bisa mendamaikan ini adalah
adanya nilai-nilai atau norma dan etika dalam masyarakat itu yang saling
menguntungkan bagi semua pihak. Demikian pula halnya dengan kegiatan –kegiatan yang
dilakukan masyarakt , termasuk kegiatan bisnis menjadi suatu pedoman penting
terjadinya kegiatan bisnis, tanpa adanya etika bisnis yang baik, jelas dan bisa
dipahami secara benar oleh semua pelaku bisnis, niscaya kegiatan bisnis ini
tidak akan berlangsung lama . artinya keberlangsungan kegiatan itu juga
bergantung pada cara penerapan etika tersebut oleh pelaku bisnis yang terlibat,
selalu berpihak pada yang kuat akan berangsur-angsur hilang seiring dengan
dilakukannya etika bisnis yang benar oleh pelaku bisnis itu sendiri. Jika ada
komitmen dari pelaku bisnis untuk menerapkan etika itu secara kuat dan kokoh,
mudah-mudahan tidak akan ada lagi kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam
masyarakat untuk kegiatan bisnis.
Senin, 13 Oktober 2014
Pasar Global
Pasar Global adalah perusahaan yang beroperasi lebih dari satu negara , memperoleh keunggulan pemasaran, produksi, dan pengembangan serta keuangan yang tidak terjangkau oleh perusahaan yang beroperasi di suatu negara.
keputusan penting yang di hadapi oleh pemasaran internasional
keputusan penting yang di hadapi oleh pemasaran internasional
- melihat lingkungan pemasaran global.
meliputi :
-sistem perdagangan internasional
perusahaan akan menghadapi pengendalian devisa ,hambatan non tarif ,dan penetapan quota impor
-lingkungan ekonomi
2 faktor ekonomi yang mencerminkan daya tarik suatu negara yaitu struktur industri dan distribusi pendapatan.
ada 4 jenis struktur industri yaitu perekonomian sekedar penyambung hidup, perekonomian pengekspor bahan mentah, perekonomian yang sedang melakukan industrialisasi, dan perekonomian industri
-lingkungan politik dan hukum
faktor yang harus di pertimbang kan dalam menentukan apakah akan melakukan bisnis di negara tertenatu :sikap terhadap pembelian internasional,birokrasi pemerintah ,stabilitas politik, dan peraturan moneter.
-lingkungan budaya - memutuskan apakah akan beroperasi secara internasional
- perusahaan harus menentukan cara yang terbaik untuk masuk kepasar
pilihan nya adalah
-mngkespor
-usaha patungan
terdapat 4 jenis usaha patungan adalah pemberianlisensi, pabrikasi kontrak, kontrak manajemen, dan investasi langsung. - memutuskan program pemasaran global
perusahaan dapat menyesuaikan dengan cara berikut : yitu bauran pemasaran terstandarisasi dan bauran pemasaran yang diadaptasi.
Senin, 31 Maret 2014
Mencari Sahabat
sobat ...
kata yang mememiliki beribu makna
sobat ...
hadir mu tak hanya saat senang tapi kau rangkul setiap tetesan kesedihanku
sobat ...
saat ku tak memiliki apa-apa kau datang memberi seberkas cahaya harapan
melihat arti seorang sahabat memang memiliki beribu makna . bukan cuma sekedar kata tapi ini lebih seperti suatu ikatan. bentuk atau simbol kebersamaan dan kedekatan. bukan SEDARAH tapi SEARAH , bukan ADIK tapi bisa sebagai ADIK , bukan KAKAK tapi melindungi bagai KAKAK, bukan IBU tapi mengasihi bagai IBU , bukan AYAH tapi menasehati dan membimbing bagai AYAH. mungkin itu yang terlintas dalam fikiran ku tentang sahabat . tapi tentu sahabat bukan saluran satu arah yang tidak ada timbal baliknya tapi sahabat bagai aliran telepon yang memiliki timbal balik yang sama.
sahabat yang baik tidak hanya ada saat kita senang tapi sahabat yang baik akan terlihat ketika dia membangkitkan kita disaat kesusahan. bahkan mungkin ia akan berlari ketika kita susah di banding hanya berjalan menikmati kesenangan dengan kita .
bahkan seorang sahabat akan sukarela mebagi apa yang ia miliki di saat shabatnya kekurangan atau kesusahan . bahkan pernah di ibaratkan ketika seorang sahabat membeli sebuah roti dan pada saat itu juga ia bagi dengan sahabat di sebelahnya tanpa pikir panjang. bahakan sang pemilik toko menanyakan " kenapa kau bagi roti yang hanya sepotong itu dengan teman mu ? " dia hanya menjawab " ketika ku makan dan melihat nya mkan akan membuat kenyang perut tapi bukan hanya itu tapi batin ini juga akan kenyang melihat raut bahagianya "
kata yang mememiliki beribu makna
sobat ...
hadir mu tak hanya saat senang tapi kau rangkul setiap tetesan kesedihanku
sobat ...
saat ku tak memiliki apa-apa kau datang memberi seberkas cahaya harapan
melihat arti seorang sahabat memang memiliki beribu makna . bukan cuma sekedar kata tapi ini lebih seperti suatu ikatan. bentuk atau simbol kebersamaan dan kedekatan. bukan SEDARAH tapi SEARAH , bukan ADIK tapi bisa sebagai ADIK , bukan KAKAK tapi melindungi bagai KAKAK, bukan IBU tapi mengasihi bagai IBU , bukan AYAH tapi menasehati dan membimbing bagai AYAH. mungkin itu yang terlintas dalam fikiran ku tentang sahabat . tapi tentu sahabat bukan saluran satu arah yang tidak ada timbal baliknya tapi sahabat bagai aliran telepon yang memiliki timbal balik yang sama.
sahabat yang baik tidak hanya ada saat kita senang tapi sahabat yang baik akan terlihat ketika dia membangkitkan kita disaat kesusahan. bahkan mungkin ia akan berlari ketika kita susah di banding hanya berjalan menikmati kesenangan dengan kita .
bahkan seorang sahabat akan sukarela mebagi apa yang ia miliki di saat shabatnya kekurangan atau kesusahan . bahkan pernah di ibaratkan ketika seorang sahabat membeli sebuah roti dan pada saat itu juga ia bagi dengan sahabat di sebelahnya tanpa pikir panjang. bahakan sang pemilik toko menanyakan " kenapa kau bagi roti yang hanya sepotong itu dengan teman mu ? " dia hanya menjawab " ketika ku makan dan melihat nya mkan akan membuat kenyang perut tapi bukan hanya itu tapi batin ini juga akan kenyang melihat raut bahagianya "
Langganan:
Postingan (Atom)