BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
masalah yang di hadapi di negeri ini sebenarnya bisa terpecahkan dengan cara menghilangkan tembok penghalang antara kota dan pedesaan .secara tidak langsung kita juga menghilangkan batasan dari si kaya dan si miskin .karna kesenjangan ekonomi tersebut lah kita merasa ada kemajuan di kota dan ada keterblakangan di desa terkadang ketika kita mencoba untuk melangkah untuk memajukan desa harus melakukan pijakan besar untuk sukses .
tapi tidak begitu kita bisa memulai dengan memakai KUD (Koperasi Unit Desa) yang mana kita bisa menggunakan koperasi sebagai awal kita memajukan pedesaan pada umumnya , seperti halnya di kampung saya Koperasi Unit Desa sudah mulai melakukan gebrakan besar dengan mefasilitasi permodalan berupa angmutan umum yang mana modal awal dari nvestasi anggota yang kebanyakan anak perantau dan masyarakat yang mau bergabung dengan kami.tapi itu semua juga tidak mulus dan banyak permasalahan nya maka nya ini saya mencoba merumuskan dan memecahkan permasalah pada koperasi ini.
B. Rumusan Masalah
Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya, dan tujuan lain yang tidak kalah
pentingnya adalah keberlanjutan usaha. Untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya, adalah
dengan mengoptimalkan Koperasi Unit Desa (KUD) semaksimal mungkin.
Masalah yang ingin dibahas penulis dalam makalah ini seperti
pengertian KUD itu sendiri, permasalahan ekonomi masyarakat desa
sehingga peran KUD diperlukan, apa saja peran-peran KUD untuk membantu
perekonomian desa, cara mengoptimalkan peran KUD, upaya mempertahankan
KUD.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Koperasi
Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
disebutkan bahwa, “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Menurut
Arifinal Chaniago dan Ijod Sirdjudin dalam Wiwin Widayanti (2005:25)
KUD adalah suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan
merupakan wadah bagi perkembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat
pedesaan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri”.
Menurut Waloejo dan Ismojowati dalam bukunya “Koperasi Indonesia” menjelaskan sebagai berikut:
KUD adalah peleburan dari beberapa badan usaha unit desa yang merupakan
suatu lembaga ekonomi yang berbentuk koperasi pada tahap-tahap
permulaan pertumbuhannya dapat merupakan gabungan usaha bersama dari
koperasi-koperasi pertanian/ koperasi-koperasi desa yang terdapat
didalam wilayah unit desa.(Ismojowati 1993:136)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini
melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan
pertanian atau perikanan (nelayan).
Beberapa usaha KUD, antaralain:
1) Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
2) Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
2. Permasalahan Ekonomi Masyarakat Pedesaan
Permasalahan kehidupan ekonomi masyarakat desa yang tanahnya subur dan
dilengkapi dengan infrastruktur memadai itu masih belum terselesaikan.
Salah satu permasalahannya adalah jika mereka ingin menyekolahkan
anak-anaknya keluar. Penyebab kesulitan hal itu adalah aliran uang yang
berputar di dalam desa sangat kecil. Kecilnya aliran uang dari kota ke
desa diakibatkan karena pertanian dan perikanan mereka diorientasikan
untuk kebutuhan sendiri. Karena pola seperti itu lah maka, hasil
pertanian dan perikanan mereka tidak bisa menjadi komoditi yang ekonomis
untuk dijual ke pasar karena skala produksi yang menjadi kecil.
Masalah berikutnya yang dijumpai adalah kesulitan masyarakat desa untuk
mengakses pasar. Ternyata infrastruktur jalan, listrik dan
telekomunikasi belumlah cukup untuk membuat hasil produksi desa dijual
ke pasar. Jika desa ini dengan infrastruktur memadai seperti itu saja
kesulitan menjual hasil produksinya, apalagi daerah-daerah yang belum
tersentuh infrastruktur jalan, listrik dan telepon. Penyebab timbulnya
masalah ini mungkin saja karena kurangnya jiwa kewirausahaan dipedesaan.
Di sinilah diperlukannya perubahan pola pikir dari orientasi internal
menjadi orientasi eksternal dengan memberdayakan potensi dan peluang
yang ada. Pola pikir ini hanya terdapat pada jiwa kewirausahaan.
Sebenarnya kalau peran koperasi Unit Desa (KUD) bisa diwujudkan , laju
program pembangunan ekonomi pedesaan bisa lebih cepat. KUD ini lah yang
akan menampung dan memasarkan hasil produksi pertanian dan olahannya
dengan dorongan seluruh kekuatan masyarakat pedesaan.
3. Peran KUD Membantu Perekonomian Desa
Adapun peran KUD dalam membantu perekonomian desa adalah sebagai berikut :
1) Peran KUD dalam pembangunan pertanian
1) Peran KUD dalam pembangunan pertanian
Aktivitas KUD merupakan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada
beras, meliputi pemberian kredit pada petani melalui unit desa,
pengolahan hasil dan pemasaran. Jadi, KUD lahir guna mensukseskan
program swasembada beras dalam pembangunan pertanian pada khususnya dan
pembangunan ekonomi pada umumnya dengan jalan meningkatkan pendapatan
dan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya
2) Peran KUD membangkitkan rakyat sejahtera
Saat ini perekonomian nasional yang pertumbuhannya masih lambat bisa
segera diatasi dengan dimulai dari desa mengingat perekonomian desa
meningkat maka perekonomian kota akan meningkat pula dan semua kebutuhan
tercukupi dengan harga yang terjangkau yang akhirnya tidak memerlukan
impor barang dari luar negri namun bahkan akhirnya negri kaya raya ini
akan bisa mengekspor barang ke luar negri. Pembangunan ekonomi nasional
merupakan faktor yang sangat penting dalam peningkatan kesejahteraan
mayarakat Indonesia yang secara tidak langsung menjadi faktor yang
berpengaruh pada kwalitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang
seharusnya menjadi modal dalam pembangunan dan kemajuan Negara
Indonesia. Pernyataan tersebut menjadikan bahwa pengembangan koperasi
merupakan salah satu hal yang penting dan perlu digalakan oleh
pemerintah Indonesia demi kemajuan bangsa indonesia.
Cara-cara peningkatan perekonomian desa untuk meningkatkan perekonomian nasional :
1)
Bentuk koperasi disetiap desa, anggota semua warga desa , pendirian
sesuai dengan prinsip koperasi yang sebenarnya. Yaitu modal dari anggota
dan kemakmuran untuk anggota. Bentuk koperasi serba usaha baik untuk
pupuk. Sembako, material, dan lain-lain.
2)
Jangan membuka koperasi hanya untuk simpan pinjam karena memiliki
resiko yang lebih besar, bila salah penggunaan uang maka berakibat macet
dikemudian hari.
3). Perlu dilakukan penyuluhan bagaimana menangani koperasi secara professional dan penyuluhan bagaimana cara meningkatkan hasil pertanian, beternak atau perkebunan jika ada.
3). Perlu dilakukan penyuluhan bagaimana menangani koperasi secara professional dan penyuluhan bagaimana cara meningkatkan hasil pertanian, beternak atau perkebunan jika ada.
4) Arahkan warga desa untuk tidak selalu menggunakan pupuk kimia. Arahkan warga untuk menggunakan pupuk organik.
5)
Semua warga dibina untuk tidak selalu membeli barang yang sifatnya
konsumtif, arahkan warga dalam pembelian barang hanya karena kebutuhan
dan bukan karena ketertarikan yang disebabkan oleh iklan baik di TV ,
majalah atau koran.
4. Mengoptimalkan Peran KUD
4. Mengoptimalkan Peran KUD
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan anggota
koperasi pada khususnya, adalah dengan mengoptimalkan Koperasi Unit Desa
(KUD) semaksimal mungkin. Koperasi sebagai badan usaha yang sekaligus
sebagai bentuk gerakan ekonomi kerakyatan, bertujuan untuk memajukan
kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya. Agar koperasi dapat
melakukan fungsi dan peranannya secara efektif, maka butuh suatu
dukungan dari semua pihak, sehingga koperasi benar-benar memiliki
peranan penting dan berkembang secara optimal.
5. Upaya mempertahankan KUD
Bukan penyelesaian yang mudah untuk menjadikan KUD sebagai pilar
peningkatan keejahteraan petani, ketersediaan pupuk dan sarana produksi
pertanian terjamin dengan harga yang kompetitif. Kondisi yang harus
diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat :
a. Modal
Upaya
meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dalam banyak hal
dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dunia usaha. Lingkunga usaha dalam
hal ini adalah koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan menengah (UKM),
masih menghadapi masalah yaitu modal uasaha. Masalah modal usaha
merupakan masalah yang sejak dulu menjadi kendala dalam pelaksanaan
pembangunan dan penggalakan koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan
menengah (UKM). Modal Kerja merupakan dana yang disediakan oleh
perusahaan untuk melakukan aktivitas operasionalnya. Langkah yang paling
mungkin untuk mendapatkan dana murah adalah adanya dukungan modal dari
pemerintah melalui APBD dan APBN. Pemerintah daerah mapun pusat dapat
mengalokasikan dalam bentuk dana bergulir.
b. Pengurus dan Manajer yang terlatih
Pengurus
dan manajer koperasi unit desa harus jujur, bijaksana dan harus
memiliki jiwa kewirausahaan. Dan harus ada manajer yang terlatih bila
ada dukungan dana yang kuat.
c. Dukungan dari pemerintah
Pemerintah
juga harus memberikan dukungan yang kuat dari sisi permodalan KUD dan
kebijakan. Pemerintah bisa mengalokasikan dana murah melalui APBD dan
APBN (bukan subsidi). Kebijakan yang dilakukan pemerintah dapat
melakukan kerjasama dengan pabrik pupuk untuk memberikan akses kepada
KUD untuk mendapatkan pasokan lansung.
d. Dukungan dari anggota
Anggota
KUD sebaiknya mendukung program KUD untuk mewujudkan kesejahteraan
mereka sendiri. Dengan kemampuan KUD membeli gabah petani dengan harga
pantas dan penyediaan pupuk dengan harga bersaing, maka anggota dengan
sendiri akan bertransaksi dengan KUD.
e. Mengutamakan pelayanan kebutuhan anggota
Pelayanan
yang diberikan KUD kepad anggota seharusnya disesuaikan dengan
kebutuhan anggota. Misalnya mayoritas anggota adalah petani maka
seharusnya penyediaan pupuk dan pembelian gabah menjadi bisnis utamanya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
salah satu koperasi yang memiliki dampak dan peran besar di negara ini ya itu KUD (Koperasi Unit Desa) yang mana terbentuk dari sistem kekeluargaan dan kebersamaan serta sudut pandang yang bisa di satukan dalam kehidupan masyrakat.sejauh ini mungkin pedesaaan sangat terbantu dengan hadirnya koperasi unit desa yang membantu bisa dari bidang taransportasi, bidang pertanian,dan sekarang juga dalam pendidikan. seharusnya lah pihak memerintah membantumemajukan KUD ini untuk kesejahteraan bukan hanya anggota tetapi juga masyarakat desa tersebut secara keseluruhan .........
Daftar Pustaka
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 1 TAHUN I – 2006 (2006, hal 21)
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006 (2006, hal 28),
Saya sangat tertarik dengan artikel ini ,kebetulan saya anak perantauan yang punya keinginan untuk pulang membangun desa kelahiran saya yg perekonomian.a masih di bawah rata2.
BalasHapusMohon dukungan dan masukan yg lebih lagi, karena jujur ada kebingungan juga harus memulai dari mana dan bagaimana.
Makasih sebelumnya